Ground Penetrating Radar (GPR) atau Georadar merupakan alat pelacak bawah permukaan bumi dengan gelombang radio, baik digunakan untuk eksplorasi dangkal dengan ketelitian (resolusi) sangat tinggi sehingga mampu mendeteksi target bawah permukaan sampai target ukuran sentimeter, GPR merupakan teknik eksplorasi relatif baru dibandingkan metode lainnya. GPR dapat digunakan di beberapa bidang seperti geologi, ekplorasi kebumian, arkeologi, ilmu forensik, konstruksi dan rekayasa serta bidang lingkungan.
Kelebihan GPR/georadar dibandingkan metode geofisika lainnya adalah Biaya operasional lebih murah, resolusi yang sangat tinggi karena menggunakan frekuensi tinggi (broadband atau wideband), Pengoperasian yang cukup mudah dan merupakan metoda non destructive sehingga aman digunakan. sedangkan kelemahan GPR adalah tidak bisa melakukan penetrasi / deteksi sedalam gelombang bunyi (saat ini maksimum kedalaman maksimum 100meter), antena GPR umum hanya untuk durasi pulsa tertentu.
Ada tiga jenis pengukuran yaitu refleksi, velocity sounding, dan transiluminasi. Pengukuran refleksi biasa disebut Continuous Reflection Profiling (CRP). Pengukuran velocity Sounding disebut Common Mid Point (CMP) untuk mementukan kecepatan versus kedalaman, dan transiluminasi disebut juga GPR Tomografi.
Penggunaan GRP di eksplorasi kebumian (bahan galian) yaitu :
1. Alluvial
2. Pasir
3. Bijih Besi
4. Bauksit
5. Nikel laterit
6. Batubara
7. Emas
8. Gamping
Penggunaan GRP di eksplorasi Geoteknik/sipil yaitu :
1. Investigasi utilitas (Kabel dan Pipa)
2. Kedalaman tiang pancang
3. Kekuatan dan ketebalan beton
4. Jembatan
Penggunaan GRP di bawah permukaan yaitu :
1. Kedalaman dan dasar sungai/danau
2. Sedimentasi/endapan
3. Bedrock
4. Zona longsor
5. Arkeologi
6. Goa/Rongga