Dokumen Eksplorasi, Studi Kelayakan, RKAB, RPT dan RR

A. Laporan Eksplorasi

Laporan ini dibuat berdasarkan kegiatan eksplorasi yang ada, laporan ekplorasi harus sesuai kaidah eksplorasi yang baik dan benar sesuai dengan metode apa yang akan digunakan berdasarkan pencarian sumberdaya potensi bahan galian yang akan di cari atau tambang.

B. Studi Kelayakan

a. Latar Belakang
Penilaian kelayakan suatu usaha tambang merupakan usaha untuk menjamin agar pengeluaran modal yang ketersediaannya bersifat terbatas, betul-betul mencapai tujuannya seperti yang diharapkan, ditinjau dari segi manfaat ekonomi, finansial maupun sosial.

Kajian kelayakan yang dapat dilakukan adalah penilaian kelayakan usaha tambang baik berupa investasi baru maupun pengembangan usaha tambang.

Studi kelayakan memuat keterangan dan data kuantitatif mengenai usaha tambang tersebut. Di sini dapat dilihat apakah penambangan bisa dilaksanakan menurut perbandingan biaya dan hasil yang layak untuk cara kerja dan jangka waktu tertentu.

b. Jenis Kegiatan
– Melakukan studi kelayakan secara menyeluruh, mulai dari aspek teknis sampai finansial
– Melakukan studi kelayakan tiap aspek yaitu kelayakan aspek pasar, teknis dan operasi, hukum, dampak lingkungan, ekonomi/finansial

c. Manfaat
Investasi di sektor pertambangan mempunyai resiko cukup tinggi karena ada ketidakpastian keberadaan sumberdaya mineral. Berangkat dari masalah tersebut maka studi kelayakan usaha tambang perlu dilakukan untuk menekan resiko kegagalan.

Lebih lengkapnya penyusunan dokumen studi kelayakan sesuai dengan format yang Keputusan Menteri Energi Sumberdaya Mineral dan Batubara Nomor 1806 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penyusunan, Evaluasi, Persetujuan Rencana Kerja Dan Anggaran Biaya, Serta Laporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara.

C. Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB)

Peningkatan investasi di bidang pertambangan di masa mendatang sudah tentu akan menimbulkan banyak permasalahan berkaitan dengan perencanaan anggaran biaya pertambangan. Seperti kita ketahui bahwa dunia pertambangan mempunyai karakteristik tersendiri, sehingga membutuhkan tenaga-tenaga yang handal dan berdedikasi tinggi serta mempunyai pengetahuan yang luas. Perekonomian yang harus dikuasai diantaranya adalah kemampuan pelaksanaan manajemen keuangan.

Tujuannya adalah memberikan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan dalam melakukan Evaluasi Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) Pengetahuan dibidang keekonomian yang harus dikuasai diantaranya adalah kemampuan pelaksanaan manajemen keuangan.

Lingkup Bahasan :
1. Ruang lingkup RKAB dan Manajemen Lingkup Bahasan Keuangan Akutansi
2. Peranan Nilai Waktu dari Uang dalam Perusahaan
3. Analisis Keputusan Investasi, Pendanaan dan Penentuan Biaya Pendanaan
4. Analisis laporan Keuangan dan Rasio Keuangan
5. Penyusunan Proyeksi Laporan Keuangan.

D. Rencana Pascatambang (RPT)

Ruang lingkup dokumen Rencana Pascatambang ini mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Republik Indonesia  Nomor 1827 Tahun 2018 yang didalamnya memuat Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang pada kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, serta beberapa panduan yang relevan dengan dokumen rencana pascatambang.

E. Rencana Reklamasi (RR)

Dokumen ini dibuat dengan tujuan menjadikan panduan wilayah/area yang telah ditambang untuk direklamasi sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Republik Indonesia  Nomor 1827 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Teknik Pertambangan yang Baik.