Mitigasi & Survey Bencana Geologi

Proses-proses geologi baik yang bersifat endogenik maupun eksogenik dapat menimbulkan bahaya bahkan bencana bagi kehidupan manusia. Bencana yang disebabkan oleh proses-proses geologi disebut dengan bencana geologi. Longsoran Tanah, Erupsi Gunungapi, dan Gempabumi adalah contoh-contoh dari bahaya geologi yang dapat berdampak pada aktivitas manusia di berbagai wilayah di muka bumi.

Bahaya geologi yang berada di muka bumi pada hakekatnya merupakan hasil dari proses-proses geologi, baik yang bersifat endogenik maupun eksogenik dimana proses proses tersebut tidak bisa dikendalikan oleh manusia. Dalam beberapa kasus, tingkat kerusakan relatif terhadap jumlah korban dan kerugian harta benda dapat dipakai sebagai pembanding antara skala bencana dan resiko bencana yang terjadi di suatu wilayah. Manusia dapat juga menjadi faktor penyebab yang merubah bahaya geologi menjadi bencana geologi serta menjadi faktor penentu dari tingkat kerusakan suatu bencana, seperti misalnya pertumbuhan penduduk yang tinggi, kemiskinan, degradasi lingkungan, dan kurangnya informasi. Meskipun ke-empat faktor tersebut dianggap sebagai faktor yang saling berpengaruh satu dan lainnya serta ke-empat faktor tersebut sulit dipisahkan mana yang paling dominan berpengaruh terhadap tingkat kerusakan suatu bencana.

Secara umum pengertian mitigasi adalah pengurangan, pencegahan atau bisa dikatakan sebagai proses mengupayakan berbagai tindakan preventif untuk meminimalisasi dampak negatif bencana yang akan terjadi. Pengertian dari Mitigasi Bencana Geologi (Geological Hazard Mitigation) adalah pengurangan, pencegahan atau proses mengupayakan berbagai tindakan preventif untuk meminimalisasi dampak negatif terhadap bencana alam geologi.

Definisi Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. (Definisi bencana menurut UU No. 24 tahun 2007).

Kesiapsiagaan dalam Model Siklus Pengelolaan Bencana
Kesiapsiagaan dalam Model Siklus Pengelolaan Bencana
Kecepatan dan waktu tempuh gelombang tsunami yang terjadi oleh gempabumi tanggal 26 Desember 2004 dengan pusat gempa di pesisir sebelah utara pulau Sumatra
Kecepatan dan waktu tempuh gelombang tsunami yang terjadi oleh gempabumi tanggal 26 Desember 2004 dengan pusat gempa di pesisir sebelah utara pulau Sumatra
 Para relawan membawa korban letusan gunung Merapi di Desa Kinahrejo, kabupaten Sleman pada tanggal 27  Oktober 2010.

Para relawan membawa korban letusan gunung Merapi di Desa Kinahrejo, kabupaten Sleman pada tanggal 27 Oktober 2010.

 

Tipe-tipe longsoran tanah
Tipe-tipe longsoran tanah
Klasifikasi bencana banjir yang disajikan dalam bentuk peta Zona Genangan Airdengan siklus genangan 1 tahunan, 5 tahunan, 10 tahunan, 25 tahunan, dan 100 tahunan serta zona bebas genangan
Klasifikasi bencana banjir yang disajikan dalam bentuk peta Zona Genangan Air dengan siklus genangan 1 tahunan, 5 tahunan, 10 tahunan, 25 tahunan, dan 100 tahunan serta zona bebas genangan

(Sumber: Djauhari Noor 2012)